Gara-gara bermain judi online dan utang judi online Rp 766 juta, Jefri Wijaya alias Asion (39), warga Sunggal diculik dan disiksa sampai tewas. Jenazah bernama Jefri yang dibuang ke jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo, ditemukan oleh warga pada Jumat (18/9/2020) pagi. Ada 6 warga sipil yang terlibat didalam masalah pembunuhan itu. Telah Diduga kuat masalah tersebut melibatkan seorang petugas.
Kasus itu pada mulanya berawal berasal dari terdapatnya seseorang yang hutang bernama Dani kepada tersangka Edy Siswanto sebesar Rp. 677 juta. Hutang tersebut berawal berasal dari judi online. Pada Saat itu, Jeffri memberikan jaminan atas utangnya. Seiring berjalannya waktu, ternyata Jefri belum membayar utangnya. Edy sesudah itu berharap tersangka Hendi untuk dapat mendapatkan Jefri.
Hendi dibantu oleh orang lain melacak jalan keluar untuk melacak Jefri. Saat itu Hendi telah menjanjikan Rp 15 juta agar tersangka lain mau membantunya. Mereka selanjutnya memprovokasi Jefri bersama dengan transaksi jual beli mobil sebab pada mulanya di media sosial, korban merencanakan menjual mobilnya. Salah satu pelaku kini berhasil mengajak Jefri keluar untuk bertransaksi. Transaksi yang pertama gagal karena lokasi tersebut sangat ramai.
Setelah itu Jefri dibawa ke TKP ke dua yang terdapat kurang lebih 3 km dari Marelan. Di TKP yang ke dua itulah Jefri kembali lagi dianiaya hingga korban tewas. “Bukan cuma penculikan, korban juga dibawa ke sebuah gubuk di Marelan.
Dianiaya, tidak hingga mati. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP ke dua yang terletak sekitar 2-3 km di Marelan,” kata Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono menjelaskan kepada wartawan ketika jumpa pers di Mabes Polri. , Rabu (23/9/2020) siang.†17 September, Kamis.
Di di antara tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Lalu salah satunya dinyatakan meninggal,” imbuhnya. Korban yang meninggal pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB. Jenazah Jefri lalu dibawa bersama mobil ke Kafe Nusantara di Amplas.
Di kafe tersebut, bertemu bersama dengan Edy, mereka merencanakan tiga lokasi pembuangan jenazah Jefri yang disimpan di mobil. Mereka lantas saling membenci sosok Jefri di sebuah jurang di Tanah Karo. Selanjutnya mereka buang delapan ponselnya ke sungai agar komunikasi tidak terdeteksi.
“Sesudah selesai mengeksekusi, lantas mereka kembali lakukan konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi agar tidak terdeteksi. Ada kurang lebih 8 HP yang dibuang ke sungai,” ujarnya. Pada Jumat pagi ditemukan jenazah Jefri dan kasusnya dilaporkan ke polisi pada hari yang sama lebih kurang pukul 10.00 WIB. Untuk Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, polisi kini tetap laksanakan penyelidikan terhadap pelakunya banyak sekali dan lebih berasal dari 10 orang.
“Seharusnya ada tujuh tersangka. Satu nya dalam pengembangan. Pelakunya lebih dari 10 orang. Sekitar 13 orang. Masih di dalam pengembangan. Masih di dalam pengembangan. Apakah ada, saya katakan ada, tetapi akan ditangani oleh pihak yang berkaitan. Apa pemberian, silakan ke institusi . Saya hanya menjelaskan untuk menjelaskan warga sipil,” kata Irwan.
Sampai pelaku ditangkap, uang Rp 15 juta yang ditemukan untuk merampungkan masalah tersebut belum juga ditemukan oleh tersangka Hendi. Dari tangan – tangan para tersangka, polisi kini dan lebih dari satu mobil untuk di sebagai barang bukti.
“Dan 1 unit kendaraan korban sudah disita. Jadi korban ini diculik, dicatat lantas dibawa ke TKP I dan TKP II. Di TKP yang ke 2 korban diisi udara,” katanya sambil menunjukkan barang bukti. gayung hitam-merah. Terkait masalah judi online senilai ratusan juta rupiah, polisi juga telah menetapkan empat tersangka. “Utangnya Rp 766 juta. Game judi online.
Sudah ada 4 orang yang terlibat didalam masalah perjudian itu,â€. Sementara itu di depan wartawan, tersangka Edy yang terlihat lebih dari 5 tersangka muda lainnya, membenarkan bahwa utang yang dimaksud adalah Rp 766 juta dari game judi online.
Modus.! Kehilangan Ratusan juta Pemain Judi Online Mengaku Korban Perampokan…